"• Pemohon datang dengan membawa berkas pengajuan
• Petugas meneliti kelengkapan berkas
Jika berkas/dokumen permohonan tidak lengkap dan benar, maka permohonan akan ditolak dan berkas akan dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi
Jika berkas/dokumen lengkap dan benar, maka akan diproses lebih lanjut sampai ditandatangani oleh Camat / Pejabat yang berwenang.
• Setelah berkas disetujui, pentugas mencatat di buku register
• Petugas menyerahkan dokumen kepada pemohon"
Proposal
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store