Surat Keterangan DTKS

No. SK: 460/258.1/Dinsos

  1. Foto copy KTP Kabupaten Maros yang masih berlaku
  2. Foto copy KK
  3. Fotocopy Kartu Kesejahteraan Keluarga (KKS)

  1. Warga menyerahkan FC KTP atau KK kepada petugas pelayanan
  2. Petugas membuka aplikasi SIKS NG
  3. Petugas mengentry data NIK warga yang akan dicek status DTKS-nya
  4. Petugas mencetak surat keterangan DTKS
  5. Petugas menyerahkan kepada pimpinan untuk ditandatangani

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan DTKS

Pejabat Pengaduan

Nama              : ELIS PABIAKAN , SE   

        NIP                    : 196801151992112001

        Jabatan          : Penyuluh Sosial Ahli Muda / Sub

                       Koordinator Pendataan dan penguatan

                       kapasitas

2. Petugas Pengaduan: DARWIS

3. Telepon       : 0821-9016-2895

4. Kotak Pengaduan, Saran dan Masukan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan DTKS"