pelayanan SKCK

  1. PERSYARATAN MEMBUAT SKCK BARU : 1. MEMBAWA FOTO COPY KTP 2. MEMBAWA KARTU KELUARGA 3.MEMBAWA AKTE KELAHIRAN 4. FOTO BERWARNA LATAR MERAH 4X6 ( 4 LEMBAR ) 5.MAP BERWARNA BIRU
  2. PERSYARATAN MEMBUAT SKCK PERPANJANGAN : 1. MEMBAWA FOTO COPY KTP 2. MEMBAWA KARTU KELUARGA 3. MEMBAWA AKTE KELAHIRAN 4. MEMBAWA SKCK LAMA 5. FOTOBERWARNA LATAR MERAH 4X6 ( 3 LEMBAR )

  1. PEMOHON SKCK YANG DATANG KE RUANG PELAYANAN SKCK POLRES MEMBAWA MEMBAWA PERSYARATAN YANG LENGKAP APABILA SUDAH LENGKAP SKCK AKAN DIBERIKAN FORMULIR BERUPA SCREANING DAN KARTU TIK KEPADA PEMOHON OLEH PETUGAS ,SETELAH MENGISI FORMULIR UNTUK PEMOHON BARU AKAN DILAKUKAN SIDIK JARI ,SETELAH SIDIK JARI SKCK AKAN DILAKUKAN PENCETAKAN OLEH PETUGAS SKCK,DAN PEMOHON SKCK LANGSUNG MELAKUKAN PEMBAYARAN KEPADA PETUGAS BANK BRI YANG ADA DI RUANG PELAYANAN SKCK DAN LANGSUNG MENERIMA PRODUK SKCK.

PELAYANAN SKCK DENGAN JANGKA WAKTU 60 MENIT UNTUK PEMBUATAN SKCK BARU DAN 30 MENIT UNTUK PERPANJANGAN DIMULAI DARI PENAGMBILAN NOMOR ANTRIAN ,MENGISI SCREANING DAN KARTU TIK,MELAKUKAN SIDIK JARI SAMPAI PROSES PEMBAYARAN .PELAYANAN SKCK BUKA DARIHARI SENIN - JUMAT PUKUL 08.00 WIB - 15.OO WIB.

MENURUT PP NO 60 TH 2016 TENTANG BIAYA DAN TARIF PNBP BIAYA SKCK Rp. 30.000,-

SKCK

APABILA ADA MASYARAKAT YANG INGIN MENGADU BISA LANGSUNG MELALUI SMS,WA,EMAIL ,BARCODE ,DAN BISA DATANG LANGSUNG KE RUANG PELAYANAN SKCK

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SUPER APP

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan SKCK"