Bantuan belanja tidak terduga untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya

No. SK: 188/139/K.Sekda/2021

  1. Usulan bantuan dari Pemerintah Kabupaten/Kota

  1. Menerima usulan Bantuan Sosial melalui Belanja Tidak Terduga
  2. Memverifikasi kelengkapan berkas dan kesesuaian dokumen
  3. Membuat Telaah Persetujuan kepada Gubernur
  4. Mengusulkan kepada Gubernur daftar calon penerima bantuan

2 Hari

Tidak dipungut biaya

1. Lembar verifikasi kelengkapan administrasi usulan; 2. Telaah persetujuan; 3. Usulan kepada Gubernur tentang penerima bantuan

Email : birososial.kaltara@gmail.com

Instagram : @birokesrakaltara

Biro Kesejahteraan Rakyat

Setda Prov. Kaltara Jl. Kolonel Soetadji No. 1 Tanjung Selor Kabupaten Bulungan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

birososial.kaltara@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan belanja tidak terduga untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya"