Beasiswa Kalimantan Utara Unggul

No. SK: 188/139/K.Sekda/2021

  1. Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara tentang Daftar Penerima Hibah
  2. Usulan permohonan Beasiswa
  3. Peraturan Gubernur terkait Beasiswa

  1. Menerima usulan Permohonan Usulan Beasiswa Kaltara Unggul
  2. Memverifikasi kelengkapan berkas administrasi
  3. Membuat Rekapitulasi dan Menghimpun Dokumen Pendukung
  4. Membuat Telaah Persetujuan Pemberian Beasiswa
  5. Mengusulkan rekapitulasi calon penerima beasiswa kepada Gubernur Kalimantan Utara

4 Minggu

Tidak dipungut biaya

1. Lembar verifikasi kelengkapan administrasi usulan naskah; 2. Rekapitulasi Data; 3. Telaah Persetujuan; 4. Usulan Kepada Gubernur tentang calon penerima beasiswa

Email : birososial.kaltara@gmail.com

Instagram : @birokesrakaltara

Biro Kesejahteraan Rakyat

Setda Prov. Kaltara Jl. Kolonel Soetadji No. 1 Tanjung Selor Kabupaten Bulungan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

birososial.kaltara@gmail.com