No. SK: Peraturan Direktur No 29 Tahun 2024 Tentang Standa
Lama tindakan untuk memindahkan pasien post
partum ke ruang Nifas < 2 jam (Lama tindakan dihitung mulai prosedur
5 s.d 11)
1. Pasien Umum :
Tarif Kamar Kelas I Rp 400.000,-,
Tarif Kamar Kelas II Rp 350.000,-
Tarif Kamar Kelas III Rp 275.000,-
*Tarif tidak termasuk tindakan medic dan konsultasi dengan dr.spesialis bila dibutuhkan
(Berdasarkan Peraturan Dijamin oleh BPJS
berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023
Pemindahan Pasien Post Partum Normal
Email : pengaduan.rsudsda@gmail.com
No. Telp : 031-8961649/ 8960871 / 8921647
Whatsapp Bisnis : 0811-3550-333
Whatsapp Pengaduan : 0821-2221-5266
Instagram : @rsudrtnotopurosda
Facebook : RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo
Media SP4N Lapor
Pusat Pengaduan dan Informasi
Kotak SaranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store