1. Respon pelayanan MNE Zona merah dan Zona Kuning < 5 menit (lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien
2. Respon pelayanan MNE rawat inap < 120 menit (Prosedur 1 s.d 4) sejak ditulisnya surat perintah rawat inap
1. Pasien Umum :
Tarif Zona Merah level 1- 2 Rp 200.000,- Tarif Zona Kuning Level 3-4 Rp 100.000,- (Tindakan Dasar dan Pemeriksaan dokter IGD )
*Tarif tidak termasuk tindakan medik dan Konsultasi dgn dr.Spesialis bila dibutuhkan
(Berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo No.14 Tahun 2017 beserta perubahannya)
2. Pasien JKMM :
Tidak ada biaya, dijamin oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Bupati No. 87 Tahun 2023
3. Pasien JKN :
Tidak ada biaya, dijamin oleh BPJS berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023Pelayanan Maternal Neonatal Emergency Bayi
Email : Pengaduan.rsudsda@gmail.com
No. Telp : 031-8961649
031-8960871
031-8921647
Kotak Saran
Pusat Pengaduan dan Informasi
Wa : 0812-2221-5266
Instagram : @rsudsda
Facebook : facebook.com/rsudsidoarjo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store