Pelayanan Maternal Neonatal Emergency Bayi

  1. Kartu Identitas/KTP/KSK
  2. Kartu BPJS / KIS / Kartu KSO
  3. Surat Pengantar JKMM
  4. Surat Rujukan
  5. Persyaratan tersebut dapat dilengkapi dalam waktu 3x24 jam (hari kerja)

  1. Pasien datang ke MNE bayi 2. Triage : Hijau ( level 5) tidak gawat, tidak darurat Kuning ( level 3-4 ) Gawat tidak darurat Merah ( level 1-2 ) Gawat dan darurat
  2. Pendaftaran di admisi
  3. Pemeriksaan tenaga kesehatan
  4. Melakukan tindakan medis sesuai dengan kondisi
  5. Pemeriksaan penunjang (bila ada)
  6. Pemberian obat
  7. Pasien pulang/ rawat inap

1.  Respon pelayanan MNE Zona merah dan Zona Kuning  < 5 menit (lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien

2. Respon pelayanan MNE rawat inap < 120 menit (Prosedur 1 s.d 4) sejak ditulisnya surat perintah rawat inap

1.       Pasien Umum :

Tarif Zona Merah level 1- 2 Rp 200.000,- Tarif Zona Kuning Level 3-4 Rp 100.000,- (Tindakan Dasar dan Pemeriksaan dokter  IGD )

*Tarif tidak termasuk tindakan medik dan Konsultasi dgn dr.Spesialis bila dibutuhkan

(Berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo No.14 Tahun 2017 beserta perubahannya)

2.       Pasien JKMM  :

Tidak ada biaya, dijamin oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Bupati No. 87 Tahun 2023

3.       Pasien JKN :

Tidak ada biaya, dijamin oleh BPJS berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023

Pelayanan Maternal Neonatal Emergency Bayi

Email : Pengaduan.rsudsda@gmail.com

No. Telp : 031-8961649

               031-8960871

               031-8921647

Kotak Saran

Pusat Pengaduan dan Informasi

Wa :  0812-2221-5266

Instagram : @rsudsda

Facebook :  facebook.com/rsudsidoarjo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Maternal Neonatal Emergency Bayi"