Pelayanan Radiologi Thorax

  1. Permintaan pemeriksaan radiologi dari dokter internal atau eksternal RSUD Sidoarjo

  1. Menyerahkan formulir atau kitir permintaan pemeriksaan radiologi dari internal atau eksternal RSUD Sidoarjo
  2. Petugas melakukan verifikasi order pemeriksaan radiologi
  3. Pasien membayar sesuai tagihan pemeriksaan radiologi (bagi pasien umum/non penjamin)
  4. Pelaksanaan pemeriksaan radiologi thorax
  5. Pembacaan hasil oleh dokter spesialis radiologi
  6. Petugas menyerahkan hasil radiologi sesuai identitas pasien

1.   Emergency 45 menit – 180 menit (3 jam)

2.  Non emergency ≤ 3 - 24 jam

1.   Pasien Umum :

Tarif Pemeriksaan BOF Rp 87.000,-

Tarif pemeriksaan Cervical Lateral Rp.82.000,-

(Tarif pemeriksaan lainnya bervariasi sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo No. 14 Tahun 2017 beserta perubahannya)

2.    Pasien JKMM  :

Tidak ada biaya, dijamin oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Bupati No. 87 Tahun 2023

3.    Pasien JKN :

Tidak ada biaya, dijamin oleh BPJS berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023

Pelayanan Radiologi Thorax

Email : Pengaduan.rsudsda@gmail.com

No. Telp : 031-8961649

               031-8960871

               031-8921647

Kotak Saran

Pusat Pengaduan dan Informasi

Wa : 0812-2221-5266

Instagram : @rsudsda

Facebook :facebook.com/rsudsidoarjo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Radiologi Thorax"