Pelayanan Pasien Hemodialisis Rawat Inap

  1. Pada lembar CPPT terdapat ACC DPJP HD
  2. Lembar Konsultasi DPJP HD dari rawat Inap/IGD
  3. Inform Consent
  4. Hasil Laboratorium

  1. DPJP HD memberikan prescribe/Intruksi HD dilembar CPPT atau lembar Konsultasi di BRM pasien Rawat Inap.
  2. Petugas Rawat Inap/IGD menghubungi HD untuk memberitahukan rencana pasien HD
  3. Petugas HD menghubungi Petugas Rawat Inap/IGD untuk mengirim pasien ke HD
  4. Melakukan persiapan HD dengan pengukuran hemodinamik, priming HD dan akses vaskuler
  5. Proses HD dan monitoring
  6. Terminasi Tindakan HD dan Evaluasi pasien
  7. Menghubungi Petugas Rawat Inap untuk menjemput Pasien
  8. Pasien dipindahkan ke Rawat Inap/IPIT oleh petugas

Waktu Tunggu Pelayanan Hemodialisis Rawat Inap2.     Proses Pelaksanaan HD  : 5 jam (prosedur 5)

Evaluasi Post HD : 30 menit (prosedur 6)

3.     Pasien JKN :

Tidak ada biaya, dijamin oleh BPJS berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023

Pelayanan Pasien Hemodialisis Rawat Inap

Email : Pengaduan.rsudsda@gmail.com

No. Telp : 031-8961649

               031-8960871

               031-8921647

Kotak Saran

Pusat Pengaduan dan Informasi

Wa : 0812-2221-5266

Instagram : @rsudsda

Facebook :facebook.com/rsudsidoarjo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pasien Hemodialisis Rawat Inap"