Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Izin Usaha Pertambangan Mineral Batuan / Galian C

  1. Surat Pengantar / Rekomendasi Kades / Lurah.
  2. Surat Permohonan IUP Galian C Bermaterai 10.000.
  3. Fotocopy NPWP.
  4. Fotocopy KTP.
  5. Akta Pendirian Perusahaan.
  6. Surat-surat Tanah.
  7. Sket/Denah Lokasi.
  8. Surat Persetujuan Tetangga.
  9. Fotocopy Lunas PBB.
  10. Fotcopy Lunas retribusi Galian C dari BPPRD Kab.Muba.

  1. Pemohon membawa dokumen persyaratan.
  2. Petugas meneriman dokumen pemohon, dan apabila diperlukan akan dilakukan peninjauan lapangan.
  3. Bila dokumen persyaratan lengkap permohonan akan nomorkan untuk ditanda tangani, akan tetap Apabila dokumen tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapkan kembali.
  4. Melakukan pembayaran retribusi (Jika Ada), jika tidak ada maka pemohonan yang diajukan sudah selesai.

Apabila Atasan Berada di Kantor berkas dapat diselesaikan secepatnya


Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Galian C

Terhubung dengan SP4-Lapor dan dapat melalui Media Online seperti Whatsapp, Instagram, Facebook atau dapat mendatangi langsung Kantor Camat Sekayu.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store