Pelayanan Pasien Hemodialisis Rawat Jalan

No. SK: Peraturan Direktur No 29 Tahun 2024 Tentang Standa

  1. Kartu Identitas/KTP
  2. Kartu BPJS / KIS / Kartu KSO
  3. Surat Rujukan dari Faskes I atau Faskes II
  4. Surat Pengantar (Travelling / Acc DPJP HD)
  5. Hasil Laboratorium
  6. Inform Consent tindakan HD

  1. Melakukan pendaftaran dan finger print (Kecuali pasien umum)
  2. Menginput data kartu BPJS dan Rujukan pasien
  3. Menunggu panggilan tindakan sesuai dengan nomor antrian
  4. Melakukan persiapan HD dengan pengukuran hemodinamik, priming HD dan akses vaskuler
  5. Proses HD dan monitoring
  6. Terminasi Tindakan HD dan Evaluasi pasien
  7. Pasien KRS atau MRS

Waktu Tunggu Pelayanan Hemodialisis < 6 jam (prosedur 4 s/d 6) yang terdiri dari :

1.    Persiapan pelaksanaan HD : 30 menit (prosedur 4)

2.    Proses Pelaksanaan HD : 5 Jam (prosedur 5)

Evaluasi Post HD : 30 menit (prosedur 6)

1.    Pasien Umum :

Tarif Hemodialisis Rp 1.000.000,-

Tarif Hemodialisis Emergency Rp.1.200.000,-

(Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo No. 1 Tahun 2024)

2.     Pasien JKMM  :

Dijamin oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Bupati No. 87 Tahun 2022

3.     Pasien JKN :

Dijamin oleh BPJS berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023

Pelayanan Pasien Hemodialisis Rawat Jalan

Email : pengaduan.rsudsda@gmail.com

No. Telp : 031-8961649/ 8960871 / 8921647

Whatsapp Bisnis : 0811-3550-333

Whatsapp Pengaduan : 0821-2221-5266

Instagram : @rsudrtnotopurosda

Facebook : RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo

Media SP4N Lapor

Pusat Pengaduan dan Informasi

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pasien Hemodialisis Rawat Jalan"