Sesuai
jadwal kerja
Berdasarkan :
2. Perbup Indramayu No. 56 Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah RSUD Indramayu
Sesuai Tarif INA-CBGs, NCC KEMENKESpelayanan poliklinik umum dan spesialis
Pengaduan dilakukan melalui :
1. Instagram, Tiktok : @rsudkabindramayu
2. Facebook Page : RSUD Kab.Indramayu
3. WhatsApp 0811 2124 440
4. Twiter : @rsud_indramayu
5. Youtube : RSUD Indramayu Channel
6. Email : rsudindramayukab@gmail.com
7. Langsung Pelayanan Customer Service
(Standar Prosedur Operasional Pengelolaan Pengaduan)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store