Pelayanan Rawat Jalan

No. SK: 188.4/16759/RSBM.DISKES/2021

  1. Kartu Identitas Diri (KTP, SIM, Kartu Pelajar)
  2. Kartu Identitas Berobat (KIB)
  3. Kartu JKN-KIS
  4. Rujukan Fasilitas Kesehatan

  1. A. Pasien Umum 1. (Pasien) Ambil nomor antrean dibantu oleh petugas yang berjaga pada mesin antrian 2. Bila pasien baru pertama mendaftar ke RS Bali Mandara, pasien mengisi formulir pendaftaran dibantu oleh petugas yang berjaga pada mesin pendaftaran 3. (Petugas) Arahkan pasien ke loket pendaftaran rawat jalan 4. (Petugas Pendaftaran) Panggil pasien sesuai nomor antrean 5. (Pasien) Serahkan Formulir pendaftaran yang sudah terisi dan kelengkapan persyaratan lainnya 6. (Petugas Pendaftaran) Melihat nomor antrean untuk mengecek kesesuaian antara nomor pemanggilan dengan nomor antrean yang diserahkan dan kelengkapan persyaratan lainnya dan input data pasien 7. (Petugas Pendaftaran) Arahkan pasien menuju ke nurse station poliklinik yang dituju 8. (Petugas Nurse Station) Panggil pasien sesuai nomor antrean 9. (Petugas Nurse Station) Lakukan skrining dan asesmen awal keperawatan pada pasien 10. (Petugas Rekam Medis) Bawa rekam medis pasien ke nurse station (bila pasien sudah pernah berobat) 11. (Petugas Nurse Station) Arahkan pasien untuk menunggu di depan poliklinik yang dituju 12. (Petugas Nurse Station) Bawa berkas rekam medis pasien ke poliklinik yang dituju oleh pasien 13. (Perawat Poliklinik) Terima berkas RM dari petugas dan panggil pasien sesuai nomor antrean 14. (Perawat Poliklinik) Lakukan asesmen keperawatan lanjutan bila perlu 15. (DPJP) Lakukan assesmen awal, pemeriksaan /tindakan dan (Perawat) berikan asuhan keperawatan sesuai masalah keperawatan pasien, memberikan tindakan keperawatan, melakukan tindakan kolaboratif, dan tindakan delegatif sesuai intruksi dari dokter. 16. (DPJP) Membuatkan pengantar pemeriksaan penunjang (bila diperlukan) 17. (DPJP) Membuatkan pengantar Rawat Inap (bila diperlukan) 18. (Perawat Poliklinik) Mengarahkan pasien menuju ke admission untuk menanyakan ketersediaan kamar rawat inap. 19. (DPJP) Membuatkan resume Pasien 20. (Perawat Poliklinik) Arahkan pasien ke kasir 21. Pasien mengambil obat (bila ada) 22. Pasien pulang
  2. B. PASIEN ASURANSI (JKN - KIS) 1. (Pasien) Ambil nomor antrean dan beritahukan rujukan kepada petugas yang berjaga pada mesin antrian 2. Bila pasien baru pertama mendaftar ke RS Bali Mandara, pasien mengisi formulir pendaftaran dibantu oleh petugas yang berjaga pada mesin pendaftaran 3. (Petugas) Arahkan pasien ke loket pendaftaran rawat jalan 4. (Petugas Pendaftaran) Panggil pasien sesuai nomor antrean 5. (Pasien) Serahkan Formulir pendaftaran yang sudah terisi dan kelengkapan persyaratan lainnya 6. (Petugas Pendaftaran) Melihat nomor antrean untuk mengecek kesesuaian antara nomor pemanggilan dengan nomor antrean yang diserahkan dan kelengkapan persyaratan lainnya dan input data pasien 7. (Petugas Pendaftaran) Arahkan pasien menuju ke nurse station poliklinik yang dituju 8. (Petugas Nurse Station) Panggil pasien sesuai nomor antrean 9. (Petugas Nurse Station) Lakukan skrining dan asesmen awal keperawatan pada pasien 10. (Petugas Rekam Medis) Bawa rekam medis pasien ke nurse station (bila pasien sudah pernah berobat) 11. (Petugas Nurse Station) Arahkan pasien untuk menunggu di depan poliklinik yang dituju 12. (Petugas Nurse Station) Bawa berkas rekam medis pasien ke poliklinik yang dituju oleh pasien 13. (Perawat Poliklinik) Terima berkas RM dari petugas dan panggil pasien sesuai nomor antrean 14. (Perawat Poliklinik) Lakukan asesmen keperawatan lanjutan bila perlu 15. (DPJP) Lakukan assesmen awal, pemeriksaan /tindakan dan (Perawat) berikan asuhan keperawatan sesuai masalah keperawatan pasien, memberikan tindakan keperawatan, melakukan tindakan kolaboratif, dan tindakan delegatif sesuai intruksi dari dokter. 16. (DPJP) Membuatkan pengantar pemeriksaan penunjang (bila diperlukan) 17. (DPJP) Membuatkan pengantar Rawat Inap (bila diperlukan) 18. (Perawat Poliklinik) Mengarahkan pasien menuju ke admission untuk menanyakan ketersediaan kamar rawat inap. 19. (DPJP) Membuatkan resume Pasien 20. (Perawat Poliklinik) Arahkan pasien ke kasir dengan membawa kelengkapan Klaim 21. Pasien mengambil obat (bila ada) 22. Pasien pulang

Waktu sampai di Ruang Penerimaan Poliklinik 60 menit

1. Untuk pasien umum, sesuai  Pergub.  Bali  No 24 Tahun 2019, tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara.

2. Untuk pasien JKN, sesuai Permenkes. RI No. 64 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Layanan Rawat Jalan

Email : rsud.balimandara@gmail.com

Operator : 0361 4490566

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store