No. SK: 460/258.1/Dinsos
2 (dua) hari
Tidak dipungut biaya
Penanganan Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar serta Gelandangan Pengemis di luar panti sosial (Reunifikasi Keluarga)
Melalui :
1. Pejabat Pengelola Pengaduan :
Nama : Yohanis Tana Ta’dunglangi,S.Sos
NIP : 197608072001121004
Jabatan : Pekerja Sosial Ahli Muda/ Sub Koordinator Rehabilitasi Tunas Sosial dan korban perdagangan Orang
2. Petugas Pengaduan: Michael Tahitoe
3. Telepon : 0812-4252-4537
4. Kotak Pengadua, saran dan masukanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store