Si Papeda

  1. Handphone dengan aplikasi Whatsapp
  2. data / dokumen pendukung lainnya.

  1. Masyarakat para pencari keadilan harus memiliki aplikasi whatsapp pada device atau hp yang digunakan;
  2. Simpan nomer 082398911100 untuk berkomunikasi dengan SI-PAPEDA;
  3. Ketika INFO kemudian akan muncul pilihan menu;
  4. Ketika masyarakat para pencari keadilan mengirim kata SYARAT akan dijawab secara otomatis pilihan syarat-syarat pendaftaran sesuai jenis perkara yang dimaksud. Sebagai contoh ketika masyarakat para pencari keadilan mengirim kata CT maka akan dijawab secara otomatis syarat – syarat mengajukan Cerai Talak,

SI PAPAEDA, adalah layanan yang diakses sendiri oleh pengguna layanan / pencari keadilan, yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun, layanan ini merupakan implementasi keterbukaan informasi publik dan asas sederhana, Cepat dan biaya ringan.

Waktu penyelesaian bergantung dari pengguna layanan atau pencari keadilan, diperkirakan akan selesai dengan estimasi waktu 5 menit.


Tidak dipungut biaya

Informasi Perkara

1. Pengaduan dan penanganan pengaduan pada Pengadilan Agama Mrauke, dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id);

2. Melaporkan langsung ke Ditjen Badan Peradilan Agama melalui pesan Whatsapp 0812 1921 1266, atau

3. Siwas Mahkamah Agung RI.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online