Surat Izin Ziarah Taman Makam Pahlawan

No. SK: 460/258.1/Dinsos

  1. Surat permohonan izin untuk ziarah di Taman Makam Pahlawan yang berkepentingan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros

  1. Disposisi Surat Permohonan ijin ziarah dari yang berkepentingan ke Kepala Dinas Sosial ke Sekretaris Dinas Sosial
  2. Disposisi Sekretaris Dinas Sosial ke Kabid Pemberdayaan Sosial
  3. Disposisi Kabid Pemberdayaan Sosial ke Sub koordinator Kepahlawanan dan Restorasi Sosial
  4. Disposisi Sub koordinator Kepahlawan ke Pranata TMP untuk pengetikan izin ziarah Taman Makam Pahlawan
  5. Pengetikan surat izin ziarah Taman Makam Pahlawan dikoreksi dan paraf berjenjang oleh Sub koordinator , Kabid, Sekdin untuk ditandatangani Kepala Dinas

3 (tiga) hari sejak berkas diterima

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Ziarah Taman Makam Pahlawan

Melalui :

1.      Pejabat Pengelola Pengaduan:

Nama              : YUDDIN , SE., M.Si

NIP                   :197112022006041004

Jabatan          : Sub koodinator Kepahlawanan dan

                          Restorasi Sosial/Penyuluh Sosial Ahli

                     Muda

2.      Petugas Pengaduan: Najamuddin, BSW

3.      Telepon             : 0852-5527-0243

       4.  Kotak Pengaduan, Saran dan Masukan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Ziarah Taman Makam Pahlawan"