No. SK: NOMOR 445/ 243 .25 TAHUN 2022
Waktu pendaftaran pasien baru : ≤ 7 menit
Waktu pendaftaran pasien lama : ≤ 5 menitPasien Umum dan pasien penjaminan selain BPJS :
Perbup Nomor 57 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Karanganyar
Pasien BPJS : Sesuai dengan Tarif INCBG BPJS
Pasien yang terdaftar di RSUD
a. Website : rsud.karanganyarkab.go.id
b. Email : rsudkabkaranganyar@gmail.com
c. Whatsapp : 0812 2777 9707
d. Facebook : Rsud Kabupaten Karanganyar
e. Instagram : rsudkabkaranganyar
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store