Penyediaan Data Inflasi Daerah

No. SK: 188/139/K.Sekda/2021

  1. Menyampaikan tujuan permintaan data
  2. Data digunakan untuk keperluan dinas dan untuk memperlancar / menunjang kegiatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat

  1. Surat permintaan data diterima di TU
  2. Surat diproses di TU untuk diagendakan dan diberi lembar disposisi pimpinan
  3. Surat yang sudah didisposisi di distribusikan ke Subbag yang menangani untuk ditindaklanjuti / dicukupi sesuai disposisi pimpinan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Data Perkembangan Inflasi, Data Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Data Kegiatan TPID dan Data Laporan dan Evaluasi kegiatan TPID

Penanganan Pengaduan dapat datang langsung ke Biro Perekonomian atau  telepon 0552 2023279; email perekonomian.kaltara@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online