Pelayanan Radiologi

No. SK: NOMOR 445/ 243 .25 TAHUN 2022

  1. 1. Terdaftar sebagai pasien rawat jalan/rawat inap di RSUD Kabupaten Karanganyar
  2. 2. Surat permintaan pemeriksaan radiologi dari dokter disertai dengan keterangan klinis/tujuan yang jelas

  1. 1. Pelayanan pasien rawat jalan a. Pasien/keluarga pasien membawa form permintaan pemeriksaan radiologi b. Petugas radiologi melakukan identifikasi dan melakukan pencatatan administratif c. Petugas radiologi melakukan pemeriksaan sesuai permintaan d. Dokter melakukan pembacaan, menulis hasil pemeeriksaan dan melakukan verifikasi hasil pemeriksaan e. Petugas radiologi menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien/keluarga pasien 2. Pelayanan pasien rawat inap a. Petugas ruang rawat inap membawa pasien ke Instalasi Radiologi beserta form permintaan pemeriksaan radiologi b. Petugas radiologi melakukan identifikasi dan melakukan pencatatan administratif c. Petugas radiologi melakukan pemeriksaan sesuai permintaan d. Dokter melakukan pembacaan, menulis dan melakukan verifikasi hasil pemeriksaan e. Petugas radiologi menyerahkan hasil pemeriksaan kepada petugas ruang rawat inap/keluarga pasien

Pemeriksaan rontgen, USG dan CT Scan tanpa kontras : 3 jam.

 Pemeriksaan rontgen, USG dan CT Scan dengan kontras : 4 jam.

Pasien Umum dan pasien penjaminan selain BPJS : Perbup Nomor 57 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Karanganyar Pasien BPJS : Sesuai dengan Tarif INCBG BPJS

Pemeriksaan Rontgen Pemeriksaan USG Pemeriksaan Ct Scan

a. Website : rsud.karanganyarkab.go.id

 b. Email : rsudkabkaranganyar@gmail.com

 c. Whatsapp : 0812 2777 9707

 d. Facebook : Rsud Kabupaten Karanganyar

 e. Instagram : rsudkabkaranganyar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Radiologi"