Layanan Permohonan Data Dokumen Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

No. SK: 1329/PD.00.03/2023

  1. Surat Izin Penelitian/Survey/Permohonan Data/ Wawancara dari Balitbangda.

  1. 1. Pemohon membawa persyaratan dan daftar data yang dibutuhkan ke Bappeda; 2. Petugas Front Office mengarahkan pemohon ke Bidang PPEPD; 3. Staf Bidang PPEPD memeriksa ketersediaan data yang dibutuhkan; 4. Untuk data yang sudah tersedia di website, Staf Bidang PPEPD mengarahkan pemohon untuk mengunduh di website Bappeda; 5. Staf Bidang PPEPD berkoordinasi dengan Kepala Bidang/ Subkoordinator untuk persetujuan data; 6. Staf Bidang PPEPD memberikan data sesuai kebutuhan data terlampir.

Maksimal 2 hari kerja

Tidak dipungut biaya

1. Dokumen RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah); 2. Dokumen RPJMD (Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Daerah); 3. Dokumen RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah); 4. Dokumen Renstramas (Rencana Strategis Masyarakat): 5. Dokumen Profil Pembangunan Daerah Kota Surakarta.

1.       Melalui ULAS

2.       SP4N LAPOR

3.       Instagram Bappeda (@bappedasolo)

4.       Telepon Kantor Bappeda (0271) 655277

5.       Melalui email bappeda@surakarta.go.id cc penyu.bapppeda@gmail.com

 6.   Kunjungan langsung pada bidang PPEPD
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bappeda@surakarta.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Permohonan Data Dokumen Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah"