Layanan Advis Teknis

No. SK: 55/KPTS/Bts27/2022

  1. Pelanggan mengajukan surat permohonan layanan kepada Petugas Layanan Pengujian di Balai Teknik Sungai;
  2. Pelayanan mematuhi SOP yang telah ditetapkan.

  1. SOP Pelayanan Terpadu

Sesuai layanan masing-masing.

Biaya dibebankan pada APBN.

Laporan hasil layanan advis teknis.

Telp: (0271)719429

Instagram: pupr_sda_balaiteksungai

Email: balaitekniksungai@pu.go.id 

Whatsapp: 081392559969

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store