Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) Hasil Perikanan

No. SK: 010/DKP-I/2023

  1. Pelaku Usaha Industri Pengolahan Ikan telah menerapkan cara pengolahan ikan yang baik dan memenuhi persyaratan prosedur operasi standard sanitasi
  2. Pelaku usaha terdiri dari perseorangan dan non perseorangan
  3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
  4. Perizinan Berusaha Subsektor pengolahan ikan dan/atau pemasaran ikan
  5. Memiliki Sertifikat Pengolahan Ikan (SPI) atau Sertifikat Keterampilan dibidang keamanan pangan yang setara untuk penanggung jawab mutu
  6. Rancangan Panduan Mutu Good Manufacturing Practices (GMP) Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP)
  7. Lokasi dan bangunan Unit Pengolahan Ikan harus memenuhi persyaratan

  1. Unit pengolahan ikan yang telah terdaftar mengajukan permohonan ke Dinas Kelautan ddan Perikanan
  2. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi melakukan pengecekan persyaratan. Apabila memenuhi syarat maka menugaskan pembina mutu untuk melakukan pembinaan awal (Pra SKP) serta verifikasi dan validasi rancangan panduan mutu penerapan cara pengolahan ikan yang baik dan pemenuhan persyaratan prosedur operasi standard sanitasi di UPI (Unit Pengolahan Ikan)
  3. Apabila hasil verifikasi dan validasi belum sesuai, Upi harus melakukan tindakan perbaikan maksimal selama 60 (enam Puluh) hari dan apabila telah sesuai maka diterbitkan sertifikat dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi

60 Hari

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) Hasil Perikanan

Website: dkp@kaltaraprov.go.id

Email: dkp.kaltara@gmail.com

Telp: (0552) 2028233
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) Hasil Perikanan"