Pelayanan Visite Dokter Spesialis di Rawat Inap GDH

  1. Kartu Identitas/KTP
  2. Kartu BPJS/KIS/KSO
  3. Surat Rekomendasi Dinsos (JKMM)
  4. Surat Elegebilitas

  1. Pasien di nyatakan rawat inap oleh dokter
  2. Pasien baru dari Klinik Rawat jalan/IGD datang di ruang rawat inap
  3. Proses penerimaan pasien baru
  4. Proses pelayanan di ruang rawat inap oleh dokter (Visite Dokter),Perawat, Petugas Farmasi, Ahli Gizi dan PPA lainnya.
  5. Pasien di nyatakan sembuh oleh dokter
  6. Pasien keluar rumah sakit

Pelayanan Visite Dokter Spesialis di Rawat Inap  mulai jam 07.00 s.d 14.00 (Prosedur 4)

1.   Pasien Umum :

Tarif visite dr.spesialis Rp 125.000,-/visite

(Berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo No. 14 Tahun 2017 beserta perubahannya)

2.   Pasien JKMM  :

Tidak ada biaya, dijamin oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Bupati No. 87 Tahun 2023

3. Pasien JKN : Tidak ada biaya, dijamin oleh BPJS  berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023


Pelayanan Visite Dokter Spesialis di Rawat Inap GDH

Email : Pengaduan.rsudsda@gmail.com

No. Telp : 031-8961649

                031-8960871

                031-8921647

Kotak Saran

Pusat Pengaduan dan Informasi

Wa : 0812-2221-5266

Instagram : @rsudsda

Facebook : Facebook.com/rsudsidoarjo

        
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Visite Dokter Spesialis di Rawat Inap GDH"