Penerbitan Pertimbangan Teknis Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) / Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP)

No. SK: 010/DKP-I/2023

  1. Surat permohonan
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi NIB
  4. Fotokopi NPWP
  5. Foto Kopi Surat Kapal (Grosse Akta, Pas besar/ Pas Kecil, Surat ukur kapal, Sertifikat kelaikan dan Pengawakan kapal)
  6. Surat pernyataan bermaterai cukup dari pemilik kapal atau penanggung jawab perusahaan
  7. Rekomendasi Dinas Kab/ Kota/ Provinsi
  8. Buku Kapal Perikanan
  9. Foto Kapal Tampak Samping yang Jelas dan Berwarna

  1. Verifikasi terhadap kesesuaian dokumen persyaratan oleh petugas
  2. Verifikasi teknis berupa persetujuan atau penolakan
  3. Penerbitan Pertimbangan Teknis

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Pertimbangan Teknis Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) / Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP)

Email : dkp.kaltara@gmail.com

Telp/Fax. 0552-2028233
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Pertimbangan Teknis Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) / Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP)"