Layanan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu)

  1. Tidak ada persyaratan

  1. JFT Kesehatan berkoordinasi dengan Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan Petugas blok untuk memanggil daftar WBP menuju klinik
  2. WBP diarahkan untuk menunggu di kursi tunggu klinik
  3. WBP dipanggil sesuai antrian dan melaksankan pengisian KMS (faktor risiko) di meja wawancara (meja I)
  4. WBP melaksanakan pengukuran Antropometri ( Tinggi Badan, Berat Badan dan Lingkar Perut) di meja II
  5. WBP melaksanakan pemeriksaan tekanan darah kemudian pemeriksaan Laboratorium
  6. WBP menuju ke Dokter pemeriksa dan membawa KMS yang sudah berisi hasil pemeriksaan
  7. Dokter Puskesmas memutuskan apakah pasien (WBP) perlu atau tidak perlu dilakukan rujukan pemeriksaan dan pengobatan lanjut
  8. Bila tidak memerlukan rujukan WBP diberi konseling dan obat, namun bila diperlukan rujukan, WBP akan dibuatkan surat rujukan

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Terselenggaranya Layanan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) bagi WBP

  • Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan UPT Pemasyarakatan; 
  1. Langsung melalui pos layanan pengaduan
  2. Website                    rutanmagetan.kemenkumham.co.id
  3. Email                        : rutankelas2bmagetan@gmail.com
  4. Facebook                 : Rutan Kelas IIB Magetan
  5. Twitter                       : Rutan Kelas IIB Magetan
  6. Instagram                  : rutanmagetan
  7.  Whatsapp                : 081231395151
  •  Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala UPT Pemasyarakatan;
  • Kepala UPT Pemasyarakatan menelaah dan member arahan dalam rangka merespon pengaduan;
  • Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/ atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu)"