- Makan utama 3 kali (pagi, siang dan Malam)
-Makanan selingan 2 kali (pagi dan sore)Berdasarkan
satuan biaya pengadaan BAMA bagi tahanan, anak dan narapidana di Peraturan
Menteri Keuangan tentang standar biaya masukan
Makanan layak yang sesuai dengan kebutuhan gizi yang telah ditetapkan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store