Jangka
waktu yang dibutuhkan sampai dengan Unit Pelaksana Teknis mendapat
pemberitahuan bahwa permohonan penyampaian surat pemberitahuan permohonan
penyampaian operpanjangan penahanan sudah difasilitasi adalah 3 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Tersampaikannya pemberitahuan mengenai keterlambatan penerimaan surat perpanjangan penahanan ke Mahakamah Agung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store