Penyediaan Bahan Bacaan

  1. Tersedianya sarana dan prasarana perpustakaan
  2. Adanya buku bacaan bagi narapidana

  1. Rutan menyediakan sarana dan prasarana perpustakaan atau tempat baca
  2. Rutan menyediakan bahan bacaan
  3. Kasubsi Pelayanan Tahanan dapat bekerja sama dengan instansi pemerintah atau swasta dalam pengadaan buku bacaan dengan system pinjam buku yaitu setiap 2 atau 3 bulan sekali buku-buku tersebut akan ditukar pakai hal tersebut untuk memperkaya bahan bacaan narapidana
  4. Petugas pemasyarakatan menginformasikan tersedianya bahan bacaan yang dapat diakses oleh narapidana/tahanan
  5. Narapidana/tahanan mendatangi perpustakaan atau ruangan di mana bahan bacaan disediakan
  6. Narapidana/tahanan mencari bahan bacaan sesuai dengan minatnya dengan bantuan petugas pemasyarakatan
  7. Narapidana/tahanan mencatatkan peminjaman bahan bacaan pada register perpustakaan dengan bantuan petugas pemasyarakatan
  8. Maksimal peminjaman bahan bacaan oleh narapidana/tahanan adalah dua hari dan dapat diperpanjang

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Tersedianya bahan bacaan bagi narapidana/tahanan

  • Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan UPT Pemasyarakatan; 
  1. Langsung melalui pos layanan pengaduan
  2. Website                    rutanmagetan.kemenkumham.co.id
  3. Email                        : rutankelas2bmagetan@gmail.com
  4. Facebook                 : Rutan Kelas IIB Magetan
  5. Twitter                       : Rutan Kelas IIB Magetan
  6. Instagram                  : rutanmagetan
  7.  Whatsapp                : 081231395151
  •  Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala UPT Pemasyarakatan;
  • Kepala UPT Pemasyarakatan menelaah dan member arahan dalam rangka merespon pengaduan;
  • Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/ atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyediaan Bahan Bacaan"