Pembinaan Kesehatan Jasmani

  1. Tahanan/Narapidana yang telah memenuhi syarat mengikuti kegiatan pembinaan tahap awal
  2. Narapidana yang telah memenuhi syarat mengikuti kegiatan pembinaan Tahap lanjutan Pertama (pembinaan dalam Lapas/Rutan)
  3. Narapidana yang telah memenuhi syarat mengikuti kegiatan pembinaan Tahap lanjutan Kedua (Tahap asimilasi)
  4. Narapidana yang telah memenuhi syarat mengikuti kegiatan pembinaan Tahap Akhur (tahap integrasi)
  5. Tahanan/Narapidana yang telah memenuhi syarat mengikuti kegiatan pembinaan Tahap Akhir (tahap integrasi)

  1. Petugas pembinaan membuat program pembinaan kesehatan jasmani
  2. Setelah ditentukan program pembinaan yang sesuai maka membuat rencana kerja
  3. Narapidana/Tahanan melakukan absensi secara manual atau menggunakan finger scan yang terkoneksi dengan SDP Pembinaan
  4. Narapidana dikumpulkan oleh Petugas pembinaan pada tempat yang disediakan untuk kegiatan pembinaan kesehatan jasmani
  5. Narapidana/Tahanan melaksanakan kegiatan kesehatan jasmani
  6. Pencatatan hasil pembinaan kesehatan jasmani

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Kegiatan Pembinaan Kesehatan Jasmani

  • Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan UPT Pemasyarakatan; 
  1. Langsung melalui pos layanan pengaduan
  2. Website                    rutanmagetan.kemenkumham.co.id
  3. Email                        : rutankelas2bmagetan@gmail.com
  4. Facebook                 : Rutan Kelas IIB Magetan
  5. Twitter                       : Rutan Kelas IIB Magetan
  6. Instagram                  : rutanmagetan
  7.  Whatsapp                : 081231395151
  •  Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala UPT Pemasyarakatan;
  • Kepala UPT Pemasyarakatan menelaah dan member arahan dalam rangka merespon pengaduan;
  • Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/ atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan Kesehatan Jasmani"