Daftar Ulang Mahasiswa Aktif

  1. Berstatus sebagai mahasiswa Politeknik Negeri Batam
  2. Menyelesaikan proses pembayaran biaya kuliah

  1. Mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliah melakukan pembayaran UKT
  2. Jika melakukan pembayaran ke selain virtual account, maka Staf Akademik memverifikasi pembayaran. Jika melakukan pembayaran ke virtual account, maka calon mahasiswa langsung mengupload bukti pembayaran
  3. Staf Akademik memverifikasi pembayaran
  4. Mahasiswa mengambil mata kuliah (mengisi KRS)
  5. Dosen wali menyetujui pengambilan mata kuliah

15 menit setelah permintaan masuk

Tidak dipungut biaya

KRS (Kartu Rencana Studi)

a. Layanan Kritik dan Saran : Link Kritik/Saran 

b. Layanan Pengaduan : Link Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sim.polibatam.ac.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Daftar Ulang Mahasiswa Aktif"