Rekomendasi Masuk HPR (Hewan Penular Rabies)

No. SK: 030/2559/Um/10/2022

  1. Menyampaikan permohonan
  2. Hasil Uji Titter Antibody Protectif Terhadap Penyakit Rabies (minimal 0,5 IU/ml)

  1. Pemohon membawa persyaratan lengkap lagsung ke Bidang Keswan
  2. Dilakukan verifikasi persyaratan, dan jika lengkap, diproses penerbitan rekomendasi.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pemasukan HPR (Hewan Penular Rabies)

Pengaduan disampaikan ke  Dinas Peternakan dan Keswan  dan diselesaikan oleh Bidang Keswan. Melalui  WA, SMS, telpon.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Masuk HPR (Hewan Penular Rabies)"