No. SK: 030/2559/Um/10/2022
1 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Pemasukan HPR (Hewan Penular Rabies)
Pengaduan disampaikan ke Dinas Peternakan dan Keswan dan diselesaikan oleh Bidang Keswan. Melalui WA, SMS, telpon.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store