No. SK: Peraturan Direktur No 29 Tahun 2024 Tentang Standa
Respon pemeriksaan pasien oleh petugas Dokter
& Perawat Zona Kuning ≤ 30
menit
1. Pasien Umum :
Tarif Zona Kuning IGD Rp 150.000,- (tindakan dasar dan pemeriksaan dokter) *Tarif tidak termasuk tindakan medik & konsultasi dengan dr.Spesialis bila dibutuhkanDaerah Kabupaten Sidoarjo No. 1 Tahun 2024)
2. Pasien JKMM :
Dijamin oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Bupati No. 87 Tahun 2022
3. Pasien JKN :
Dijamin oleh BPJS berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023Pelayanan Zona kuning IGD
Email : pengaduan.rsudsda@gmail.com
No. Telp : 031-8961649/ 8960871 / 8921647
Whatsapp Bisnis : 0811-3550-333
Whatsapp Pengaduan : 0821-2221-5266
Instagram : @rsudrtnotopurosda
Facebook : RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo
Media SP4N Lapor
Pusat Pengaduan dan Informasi
Kotak SaranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store