Pelayanan Zona Merah IGD

  1. Kartu Identitas/KTP
  2. Kartu BPJS / KIS / Kartu KSO /JKMM
  3. Surat Pengantar (jika diperlukan)
  4. Surat Rujukan (jika diperlukan)

  1. Pasien datang
  2. Triage : ESI level 1-2 ( Zona Merah )
  3. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  4. Pemeriksaan tenaga kesehatan

Respon pemeriksaan pasien oleh petugas Dokter & Perawat Zona Merah 0 menit ( Zero Minute Respon )

Tidak ada biaya, dijamin oleh BPJS  berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023

Pelayanan Zona Merah IGD

Email : Pengaduan.rsudsda@gmail.com

No. Telp : 031-8961649

               031-8960871

               031-8921647

Kotak Saran

Pusat Pengaduan dan Informasi

wa : 0812-2221-5266

Instagram : @rsudsda

facebook :facebook.com/rsudsidoarjo
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Zona Merah IGD"