Hari Senin s.d. Jumat pukul 08.00 -14.00 Wib
n.
Biaya PNBP Peningkatan SIM AU, BI, BIU, BII DAN BIIU Adalah sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
SIM PENINGKATAN AU, BI, BIU, BII DAN BIIU
Melalui :
a. Website : http://www.humaspolresbukittinggi.com
b. Email : minlantas_restabkt@yahoo.com
c. Kotak saran / pengaduan : Aplikas Polisi Jamgadang (POLJAGA)
d. Telepon : 0752-32307 081363455122
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store