No. SK: KP.10/KEP.03.6/DINSOS
5 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
1. Penetapan perpanjangan terdaftar sebagai LKS di Dinas Sosial Kabupaten Garut 2. Rekomendasi perpanjangan Izin Operasional LKS ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
Pengaduan dapat dilakukan melalui:
1. Luring (Datang Langsung ke Dinas Sosial
2. Hotline Layanan dan Pengaduan 081311115125
3.Laman https://www.lapor.go.id/ serta kotak saran yang tersedia.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store