No. SK: 420/027/UPT.TB/KU/III/2023
2 Hari
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pengaduan Masyarakat
1. Melalui Email tamanbudayakaltara@gmail.com
2. Melalui Aplikasi / Website • Via Website LAPOR! : www.lapor.go.id • Via Aplikasi LAPOR! : SP4N LAPOR!
3. Melalui Jasa Pos Mengirimkan surat melalui jasa pos yang ditujukan kepada Kepala UPT Taman Budaya dengan alamat Jalan Sengkawit Komplek Pasar Induk Lantai I, Tanjung Selor, Bulungan, 77212.
4. Langsung;
Datang langsung ke Kantor UPT Taman Budaya dengan alamat Jalan Sengkawit Komplek Pasar Induk Lantai I, Tanjung Selor, Bulungan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store