No. SK: 420/25/Disdikbud/KU/I/2021
Tergantung keberadaan pejabat
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan/Persetujuan Mutasi Siswa Keluar Daerah dari Provinsi Kalimantan Utara ke Provinsi Lain
1. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara
2.Pengaduan, saran dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan:
a. Secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas
b. Email: kaltara.pendidikan@gmail.com
c. Website: disdikbud.kaltaraprov.go.id
d. Aplikasi L4POR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store