Pelayanan Fasilitasi Kegiatan Webinar Seni/Bincang Budaya

No. SK: 420/027/UPT.TB/KU/III/2023

  1. Seniman/komunitas seni/guru seni SMA/SMK/SLB Kalimantan Utara.

  1. UPT. Taman Budaya membuat undangan kegiatan Webinar Seni/Bincang Budaya (luring dan daring) dan menyebarluaskan kepada seniman/komunitas seni/guru seni SMA/SMK/SLB Kalimantan Utara.
  2. UPT. Taman Budaya menyelenggarakan undangan kegiatan Webinar Seni/Bincang Budaya.
  3. Peserta kegiatan Bincang Budaya memberikan umpan balik saran/kritik terhadap penyelenggaraan kegiatan.
  4. UPT. Taman Budaya memberikan sertifikat kepada peserta kegiatan Webinar Seni/Bincang Budaya.

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi seniman/komunitas seni/guru seni SMA/SMK/SLB Kalimantan Utara untuk mengikuti kegiatan Webinar Seni/ Bincang Budaya.

1. Melalui Email tamanbudayakaltara@gmail.com 

 2. Melalui Aplikasi / Website • Via Website LAPOR! : www.lapor.go.id • Via Aplikasi LAPOR! : SP4N LAPOR! 

3. Melalui Jasa Pos Mengirimkan surat melalui jasa pos yang ditujukan kepada Kepala UPT Taman Budaya dengan alamat Jalan Sengkawit Komplek Pasar Induk Lantai I, Tanjung Selor, Bulungan, 77212. 

4. Langsung; Datang langsung ke Kantor UPT Taman Budaya dengan alamat Jalan Sengkawit Komplek Pasar Induk Lantai I, Tanjung Selor, Bulungan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store