Layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi Baru dan Peningkatan golongan SIM

  1. Membawa KTP (FC KTP);
  2. Membawa bukti pembayaran PNBP SIM dari Bank BRI
  3. Surat keterangan kesehatan jasmani & rohani;
  4. Membawa FC Keimigrisian
  5. Surat izin kerja dari kemennaker untuk WNA yang bekerja di Indonesia;

  1. Pemohon SIM membawa syarat kelengkapan berkas;
  2. Petugas informasi menerima dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan pemohon SIM;
  3. Pemohon SIM mengisi data identitas pada formulir pendaftaran yang telah di siapkan oleh petugas informasi;
  4. Jika belum melakukan pembayaran PNBP,Pemohon SIM dapat membayar PNBP pada loket BRI yang telah disiapkan;
  5. Petugas entry data, menginput data peserta uji dengan mengambil rumusan sidik jari, tanda tangan dan foto;
  6. Pemohon SIM melaksanakan ujian teori secara manual (jika lulus pemohon SIM melanjutkan ke ujian praktek SIM jika tidak lulus maka pemohon SIM dapat mengulangi ujian teori setelah 7 – 14 hari kerja);
  7. Pemohon SIM melaksanakan ujian praktek I (jika lulus pemohon SIM melanjutkan ke ujian praktek II jika tidak pemohon SIM dapat mengulangi ujian setelah 7 – 14 hari kerja);
  8. Pemohon SIM melaksanakan ujian praktek II (jika lulus pemohon SIM dapat di cetak kan SIM jika tidak pemohon SIM dapat mengulangi ujian setelah 7 – 14 hari kerja);
  9. Produksi SIM, apabila dinyatakan lulus ujian teori dan praktek.

120 Menit

Biaya PNBP SIM A BARU sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);

0 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas

Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Lingkungan Polri.

SIM A BARU

Melalui :

 

a.   Website :  http://www.humaspolresbukittinggi 0752-32307;

e.   Instagram : satlantas_polres081363455122

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi Baru dan Peningkatan golongan SIM"