Bantuan Perbaikan PLTS Terpusat yang Mengalami Kerusakan

No. SK: 067/09/540.1-DESDM

  1. Proposal Bantuan Perbaikan PLTS Terpusat yang mengalami kerusakan dari masyarakat/ Pemerintahan Desa/ Kecamatan/ Kabupaten yang ditujukan kepada : Gubernur Kalimantan Utara Cq. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara
  2. Proposal Bantuan Perbaikan PLTS Terpusat yang mengalami kerusakan memuat antara lain :
    • Surat Permohonan Bantuan Perbaikan PLTS Terpusat yang mengalami kerusakan yang ditujukan kepada : Gubernur Kalimantan Utara Cq. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara
    • Gambaran umum wilayah, kependudukan, pengelolaan PLTS Terpusat, dan kondisi kelistrikan di wilayah pemohon
    • Dokumentasi kondisi PLTS Terpusat di wilayah pemohon
    • Persetujuan atas Proposal Bantuan Perbaikan PLTS Terpusat oleh Gubernur Kalimantan Utara

  1. Pemohon mengajukan proposal bantuan perbaikan PLTS Terpusat yang mengalami kerusakan kepada : Gubernur Kalimantan Utara Cq. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara
  2. Persetujuan atas Proposal Bantuan Perbaikan PLTS Terpusat oleh Gubernur Kalimantan Utara
  3. Pemohon berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara.
  4. Pelaksanaan survey oleh tim teknis Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka pengecekan kondisi PLTS Terpusat di lapangan dan inventarisasi kerusakan
  5. Tim teknis melaporkan hasil survey kepada Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara yang selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Utara apabila diperlukan
  6. Pelaksanaan kegiatan perbaikan PLTS terpusat
  7. Laporan Pelaksanaan dan Evaluasi atas kegiatan dimaksud

1 - 2 Tahun (mulai dari proposal usulan sampai pelaksanaan kegiatan)

Tidak dipungut biaya

Bantuan Perbaikan PLTS Terpusat yang Mengalami Kerusakan

Email : ebtke.esdmkaltara@gmail.com

Kantor:

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Kantor Gabungan Dinas (Gadis) II Lantai 4

Jl. Rambutan - Tanjung Selor

Kabupaten Bulungan

Provinsi Kalimantan Utara

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Perbaikan PLTS Terpusat yang Mengalami Kerusakan"