No. SK: 135 Tahun 2023
Setiap pasien yang meninggal akan mendapatkan pelayanan dari ruang Pemulasaraan Jenazah selama 24 jam (7 Hari)
Pelayanan Pemulasaraan jenazah sesuai dengan syareat dan ketentuan masing-masing agama
Pelayanan Pemulasaraan jenazah menurut ketentuan Kemenkes mengenai pencegahan dan pengendalian Infeksi
Penyimpanan jenazah tanpa identitas selama 24 jam (maximal 3 x 24 jam)
Tarif perawatan jenazah: 178.215
Tarif konservasi jenazah: 490.091
Tarif penyimpanan jenazah: 115.340
Pelayanan perawatan pemulasaran jenazah
Datang langsung melalui Tim Pengaduan RSUD dr. Soeselo
Melalui telepon : (0283) 491016 --- 24 jam
Melalui SMS/WA : 085743800009
Melalui Media Sosial :
Facebook : rsuddrsoeselo
Twitter : @rsudsoeselo
Instagram : @rsudsoeselo
Email : kontak@rsudseoselo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store