Pelayanan Pemberian Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas Dan Bantuan Bagi Yayasan

  1. Harus benar-benar Disabilitas

  1. Informasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat bahwa ada bantuan ke Relawan Sosial dan Pendamping Penyandang Disabilitas
  2. Pemohon membuat Surat Permohonan
  3. Foto copy KTP, Kartu Keluarga
  4. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan
  5. Untuk Yayasan membuat proposal bantuan

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pemberian Bantuan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas dan Bantuan Untuk Yayasan

Kontak Layanan Pengaduan

  081253446896

☎ 082261173393

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

"website: dinsos.samarindakota.go.id email :dinsossmd@gmail.com "

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemberian Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas Dan Bantuan Bagi Yayasan "