Pelayanan Penyandang Disabilitas Yang Mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan

  1. Umur Minimum 17 Tahun Maksimal 35 Tahun
  2. Mampu melaksanakan kegiatan sehari-hari secara mandiri tanpa bantuan orang lain
  3. Tidak menderita penyakit dan kronis seperti TBC, Liver, Kista,dan Hepatitis,dll
  4. Foto satu badan ukuran 3R ditampakkan dengan jelas disabilitas tubuhnya
  5. Foto 3x4 sebanyak 6 lembar
  6. Foto copy Ijazah terakhir
  7. Permohonan diajukan secara tertulis
  8. Foto copy KTP dan Kartu Keluarga
  9. Surat Keterangan tidak mampu dari Kelurahan
  10. Foto copy Kartu BPJS

  1. Permintaan diajukan secara tertulis
  2. Data usulan disertivikasi oleh Pejabat yang berwenang
  3. Surat Rekomendasi melalui surat resmi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

6 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pendidikan Keterampilan Balai

Kontak Layanan Pengaduan

  081253446896

☎ 082261173393

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

website: dinsos.samarindakota.co.id email :dinsossmd@gmail.com Facebook : dinas sosial & pemebedayaan masyarakat Twitte Span lapor : dinsossmd@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyandang Disabilitas Yang Mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan "