No. SK: 135 Tahun 2023
Pelayanan pasien di ruang Peristi kurang lebih antara 3 sampai 40 hari perawatan.
a. Sesuai dengan Tarif yang diatur pada Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Slawi Kabupaten Tegal.
b.Sesuai dengan Tarif yang diatur pada INA-CBGs, NCC KEMENKES (Jaminan Kesehatan lain).BBLR, neonatal preterm, Asfixia (sedang/berat), Hiperbilirubinemia, ikterik neonatorum, Hipoglikemia, Diare, Kelainan kongenital, contoh : atresia ani, omphalokel, labiopalatoschizis, Perawatan metode kanguru, pada bayi BBLR
Datang langsung melalui Tim Pengaduan RSUD dr. Soeselo
Melalui telepon : (0283) 491016 --- 24 jam
Melalui SMS/WA : 085743800009
Melalui Media Sosial :
Facebook : rsuddrsoeselo
Twitter : @rsudsoeselo
Instagram : @rsudsoeselo
Email : kontak@rsudseoselo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store