Pelayanan Penanganan Bencana Alam dan Bencana Sosial

  1. Foto copy Kartu Keluarga
  2. Foto copy KTP
  3. Laporan kronologis kejadian dari Wali Nagari diketahui Camat

  1. Pemohon memberikan proposal dengan membawa persyaratan
  2. Dilakukan tinjauan lapangan dan verifikasi data
  3. Bantuan diserahkan ke yang bersangkutan

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Penanganan Bencana Alam dan Bencana Sosial


Dinas Sosial, Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Kab.Pessel

Jl. H. Ilyas Yacoub Painan Kec. IV Jurai Kab.Pessel

Layanan Pengaduan 

Contact Person :

WA : 085374631782 EVA SUSANTI, S.IP


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanganan Bencana Alam dan Bencana Sosial"