Pelayanan Instalasi Bank Darah

No. SK: 135 Tahun 2023

  1. Surat Permintaan Darah Transfusi ( SPDT) dari dokter umum/dokter spesialis sesuai identitas pasien (nama dan tanggal lahir)
  2. Sampel darah

  1. Perawat Ruangan membawa formulir permintaan darah yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani dokter klinisi ke Bank Darah RSUD dr. Soeselo Kabupaten Tegal sekaligus membawa contoh darah penderita dengan volume sesuai standart telah diberi identitas
  2. Petugas BDRS mengecek identitas pasien pada pengantar permintaan darah dan sampel darah.
  3. Petugas BDRS melakukan pemeriksaan golongan darah pasien dan golongan darah donor
  4. Petugas BDRS melakukan pemeriksaan cross match
  5. Setelah cross match selesai dikerjakan dan darah cocok, segera petugas BDRS menghubungi ruangan RSUD Dr Soese-lo Slawi kabupaten Tegal

Pelayanan Rawat Inap 24 jam dalam 7 hari seminggu

a.     Sesuai dengan Tarif yang diatur pada Peraturan Bupati Tegal Nomor  82 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Slawi Kabupaten TegalSesuai dengan Tarif yang diatur pada INA-CBGs, NCC KEMENKES (Jaminan Kesehatan lain).

PRC/ Pack Red Cell, WB/ Whole Blood, TC/ Trombosit Consentrat, LP/ Liquid Plasma, Coombs test, Plebotomi terapi

Datang langsung melalui Tim Pengaduan RSUD dr. Soeselo

Melalui telepon : (0283) 491016 --- 24 jam

Melalui SMS/WA : 085743800009

Melalui Media Sosial :

Facebook : rsuddrsoeselo

Twitter : @rsudsoeselo

Instagram : @rsudsoeselo

Email : kontak@rsudseoselo.com

SP4N-LAPOR (lapor.go.id)



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-