Pelayanan Tamu

  1. Tamu datang berpakaian sopan

  1. Tamu datang.
  2. Petugas jaga mempersilahkan tamu duduk diruang tunggu dan mengisi buku tamu.
  3. Melaporkan kedatangan tamu kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian.
  4. Kasubbag Umum dan Kepegawaian memberikan arahan kepada petugas jaga untuk menyampaikan kepada pejabat yang ingin ditemui, jika berkenan tamu dipersilahkan menemui pejabat/ASN sesuai keperluan. Jika tidak petugas jaga menyampaikan secara ramah.
  5. Mengantar tamu menemui pejabat/ASN sesuai keperluan.
  6. Selesai tamu diterima
  7. Tamu pulang.

35 Menit

Tidak dipungut biaya

Tamu diterima/ditolak

Telepone : 081352766484

Pengaduan : Kotak saran, email, kotak pengaduan 

Tatap muka langsung : Informasi dan Pengaduan 

Email Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara :bappedakaltara@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bappedakaltara@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tamu"