Pelayanan Instalasi Rawat Inap

No. SK: 135 Tahun 2023

  1. Registrasi pasien dari rawat jalan atau IGD
  2. Surat Perintah Rawai Inap
  3. SEP (Surat Eligibilitas Peserta)

  1. Pasien datang dari Poliklinik atau IGD di antar ke ruang perawatan
  2. Dilakukan transfer internal
  3. Orientasi PPA (Profesi Pemberi Asuhan), ruangan, dan fasilitas
  4. Inform Consent jika akan dilakukan tindakan medis
  5. Pengukuran vital sign per shift
  6. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter spesialis dan dokter umum
  7. Jika memerlukan pemeriksaan penunjang akan didampingi petugas
  8. Jika pasien perlu di rujuk akan didampingi oleh petugas

Pelayanan Rawat Inap 24 jam dalam 7 hari semingu dengan jam visit Dokter pukul 06.00 s.d 14.00

Biaya disesuaikan berdasarkan kelasnya:

Kelas 3: 85.098

Kelas 2: 149.701

Kelas 1: 220.987

VIP B: 356430

VIP A: 518.606

SVIP: 779.799

Tarif pelayanan rawat inap untuk pasien jaminan menyesuaikan tarif yang berlaku

Resume Medis Pelayanan Rawat Inap; Surat Kontrol Pasien; Surat Rujukan; Surat Keterangan Dirawat; Surat Keterangan Sakit; dan Surat Kematian;

Datang langsung melalui Tim Pengaduan RSUD dr. Soeselo

Melalui telepon : (0283) 491016 --- 24 jam

Melalui SMS/WA : 085743800009

Melalui Media Sosial :

Facebook : rsuddrsoeselo

Twitter : @rsudsoeselo

Instagram : @rsudsoeselo

Email : kontak@rsudseoselo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-