Tuberkulosis (TBC)

  1. Sudah mendaftarkan diri di ruang pendaftaran

  1. Pelanggan/Pasien datang sendiri atau dengan pendamping dilakukan pemanggilan di ruang tunggu pelayanan.
  2. Pelanggan/pasien dilakukan pengkajian awal oleh perawat berupa anamnesa dan pemeriksaan fisik.
  3. Pelanggan/pasien dilakukan pemeriksaaan secara hololistik oleh dokter termasuk pemeriksaan penunjang (laboratorium).
  4. Dilakukan tindakan bila diperlukan sesuai kebutuhan pelanggan.
  5. Dilakukan permberian obat sesuai hasil pemeriksaan.
  6. Dilakukan edukasi dan konseling sesuai kebutuhan pasien.
  7. Proses di ruang pemeriksaan TBC dilakukan sesuai SOP yang berlaku.

·      Waktu tunggu            : 10 – 15 menit

·      Pengkajian awal        : 5 menit

·      Pemeriksaan dokter : sesuai kebutuhan

Tidak dipungut biaya

Resep, Surat Rujukan, Surat Keterangan Sakit

·       Kotak Saran

·       Mengisi buku keluhan dan harapan yang di sediakan atau langsung ke bagian pengaduan

·       Email          : uptpuskesmas.kedungreja@gmail.com

·       Tlp              : (0280) 523671

·       WA             : 0823-2506-4842

·       IG               : @uptdpuskesmaskedungreja

·       FB              : UPTD Puskesmas Kedungreja

·       Web           http://puskesmaskedungreja.cilacapkab.go.id/

 ·    YouTube        : SMaRtv Pusked

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tuberkulosis (TBC)"