Fasilitasi Verifikasi Berkas Keuangan di Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara

No. SK: 188/139/K.Setda/2021

  1. Kwitansi
  2. Billing Pajak
  3. SPP UP/ TU/ GU/ LS
  4. SPTJ
  5. SPP SPP UP/ TU/ GU/ LS
  6. Checklist

  1. PA menyerahkan SPD kepada Bendahara dan PPK Biro
  2. Berdasarkan SPD, Bendahara/ Pembantu Bendahara membuat dan mengajukan SPP (UP/ GU/ TU dan LS) beserta dokumen lainnya yang sesuai dengan peruntukan penggunaan belanja
  3. Bendahara menyerahkan SPT dan dokumen lainnya kepada pihak yang ditugaskan meregister atas perintah dari project leader selaku kasubbag perbendaharaan
  4. Berkas/ dokumen yang telah diregister selanjutnya diverifikasi berdasarkan kesesuaian SPD dan DPA
  5. Berkas yang telah diverifikasi, selanjutnya masuk ke dalam tahap penelitian dimana project leader akan : 1. Memastikan kelangkapan, kebenaran dan validitas dokumen keuangan 2. Memastikan proses kerja sama telah sesuai dengan ketentuan 3. Memastikan proses pengadaan barang/ jasa sesuai dengan ketentuan 4. Memastikan proses pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan jadwal waktu, tahapan proses yang telah disepakati 5. Memastikan bahwa pelaporan kegiatan telah sesuai dengan tahapan pekerjaan 6. Memastikan bahwa produk hasil kerja sama telah sesuai dengan persyaratan yang diperjanjikan
  6. Berkas/ dokumen yang telah diteliti dinyatakan lengkap akan diberikan checklist hasil penelitian kelengkapan dokumen yang dikeluarkan PPK
  7. Checklist yang dikeluarkan PPK menjadi dasar dalam penerbitan SPM, paling lambat 2 hari kerja sejak SPP diterima
  8. PPK menyerahkan SPM kepada PA/ KPA untuk diotorisasi
  9. Jika SPP dan dokumen lain dinyatakan tidak lengkap PPK akan menolak penerbitan SPM, penolakan paling lambat 1 hari sejak SPP diterima

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

SPM

kaltaraprov@gmail.com

Jl. Kol. Soetadji No.1 Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Kode Pos 77212, Fax (0552) 22454

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Verifikasi Berkas Keuangan di Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara"